Salin Artikel

Menteri PPPA Yakin KUHP Baru Tak Tumpang Tindih dengan UU TPKS

Sebab, menurut Bintang, pihaknya berkomunikasi intens saat RKUHP disusun.

"Kita yakini betul tidak akan ada tumpang tindih antara UU TPKS dengan RKUHP, karena itu kita sudah intens melakukan komunikasi dengan pembahasan dari RKUHP," kata Bintang usai hadir dalam rangkaian kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan di pelataran Sarinah, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Bintang mengungkapkan, KUHP tidak tumpang tindih karena dalam penyusunannya sudah melibatkan para ahli.

Salah satu yang turut terlibat adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Ia bahkan kerap hadir dalam acara sosialisasi RKUHP di beberapa kampus ternama.

"Kebetulan yang mengawal juga kalau RKUHP ini, sudah dikawal juga oleh Prof Eddy. Kita setiap ada apa yang akan dituangkan di dalam RKUHP ini berkaitan dengan undang-undang TPKS, itu sudah harmonisasinya itu sudah berjalan dengan baik," ujarnya.

Terkait UU TPKS, Bintang mengatakan, pihaknya tengah menyusun aturan turunannya yang terdiri dari empat Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres), dari sebelumnya lima PP dan lima Perpres.

"Ini sudah dalam proses. Dari dari mandat awal itu ada lima PP kemudian lima Perpres. Setelah kita Intens melakukan komunikasi dengan Kementerian lembaga, kita ada empat PP dan ada empat Perpres," ujarnya.

Bintang berharap, seluruh aturan itu bisa diselesaikan pada pertengahan tahun 2023.

"Sebenarnya kemarin dua PP kita sudah ajukan izin prakarsa. Tapi supaya ini berjalan dengan baik, selaras dengan kementerian lembaga lainnya itu, kita sepakati bersama," katanya.

"Kami harus koordinasikan juga dengan kementerian lembaga terkait, mudah-mudahan pertengahan, pertengahan daripada 2023 kita bisa selesaikan semuanya," ujar Bintang lagi.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai UU.

Persetujuan ini diambil dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).

"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Sebelumnya, Dasco mengatakan bahwa semua fraksi di DPR menyepakati agar RKUHP dibawa dalam rapat paripurna.

"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk memberikan catatan dan kesempatan pada sidang paripurna hari ini," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/10514421/menteri-pppa-yakin-kuhp-baru-tak-tumpang-tindih-dengan-uu-tpks

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke