Salin Artikel

Menko PMK Sebut Koordinasi Kebijakan Covid-19 untuk Libur Nataru Dilakukan Dalam Waktu Dekat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah akan mengoordinasikan kebijakan penanganan Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru 2023.

Dia menyampaikan, kebijakan penanganan Covid-19 di masa libur panjang ini bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang masih terus bermutasi.

"Secara formal kita belum bicarakan dan mungkin dalam waktu dekat akan koordinasi libur Nataru," kata Muhadjir usai acara Germas Award di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Muhadjir menuturkan, penentuan level tiap wilayah pun akan ditentukan dalam koordinasi yang dilakukan.

Adapun sejauh ini, seluruh wilayah/provinsi masih level 1. Hal ini sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait transmisi komunitas berdasarkan tingkat kasus, tingkat kematian, dan tingkat perawatan.

Penentuan tiap level, kata Muhadjir, menyesuaikan tingkat kasus Covid-19 di Tanah Air. Intinya kata dia, subvarian Covid-19 yang beredar saat ini, termasuk XBB dan BQ.1 tidak seganas subvarian sebelumnya.

"Yang jelas Covid-19 sekarang ini tidak ganas, tidak se-mengkhawatirkan pada awal-awal. Ini generasi Covid-19 yang sudah relatif jinak," tutur Muhadjir.

"Mudah-mudahan tidak akan terus tidak ada lagi varian baru yang berbahaya sehingga untuk ke sana kayaknya masih jauh ya (kenaikan level 2), kita belum ada pikiran untuk menaikkan ke level 2," sambung dia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, angka kasus Covid-19 sudah relatif terkendali.

Dia meyakini, tren kasus Covid-19 ke depan akan terus menurun setelah melewati puncak kasus.

"Kalau yang pengamatan kita sekarang puncaknya sudah sampai di puncaknya. Jadi nanti trennya akan menurun. (Soal kebijakan Nataru), ini nanti ada rapat kabinet, Pak Presiden juga minta update," sebut Budi.

Sebagai informasi pada Senin (5/12/2022), pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 2.234 kasus dalam sehari sehingga mencapai 6.682.437 kasus.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 804 kasus.

Kemudian Jawa Barat 573 kasus, Banten 236 kasus, Jawa Timur 170 kasus, dan Jawa Tengah 107 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/16060991/menko-pmk-sebut-koordinasi-kebijakan-covid-19-untuk-libur-nataru-dilakukan

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke