JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022) siang.
Adapun demonstrasi rencananya dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa.
"Sementara tidak, karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Lodewijk melanjutkan, DPR mengajak masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menempuh langkah-langkah hukum.
Misalnya, dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan bahwa proses pembahasan RKUHP sudah berlangsung lama.
Menurut dia, payung hukum ini juga sudah ditunggu puluhan tahun lamanya.
"Ini kan prosesnya sudah sangat panjang, bayangkan 59 tahun kita tertunda, tertunda, tertunda," katanya.
Berkaca hal itu, Lodewijk tak sepakat jika ada yang beranggapan bahwa DPR dan Pemerintah kurang sosialisasi soal RKUHP.
Mengingat, lanjut Lodewijk, proses pembahasan dinilai sudah sangat panjang.
"Kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak," pungkasnya.
Sebagai informasi, demonstrasi rencananya kembali akan dilakukan di depan Gedung DPR pada Selasa siang.
Dalam edaran demonstrasi yang diterima, pihak yang akan melakukan demonstrasi adalah Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam edaran, demo rencana dilakukan pada Selasa pukul 13.00 WIB.
Demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap pengesahan RKUHP.
Demonstrasi ini bertemakan "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat".
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/14240551/pimpinan-dpr-putuskan-tak-akan-temui-pengunjuk-rasa-rkuhp