Dasco mengatakan, perdebatan terjadi karena Iskan disebut tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikannya untuk memberikan catatan terhadap RKUHP.
"Nah yang terjadi tadi adalah itu bukan catatan yang diberikan, tetapi meminta mencabut pasal. Kalau tidak, nanti mau gugat judicial review (JR). Ya, itu silakan saja, malah mau keluar dari ruangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco kemudian menjelaskan bahwa pimpinan DPR sudah membaca pendapat fraksi saat pengambilan keputusan tingkat I terkait RKUHP.
Menurutnya, seluruh fraksi sudah setuju untuk membawa RKUHP ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.
"Nah, namun saya melihat bahwa ada fraksi yang masih ada catatan, walaupun setuju. Nah, saya memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi itu untuk menyampaikan catatannya," ujar Dasco.
"Termasuk juga nanti sebagai pertanggungjawaban fraksi tersebut atau partai tersebut pada konstituen kan bahwa dia sudah memberikan catatan sesuai yang dimaui konstituen," katanya lagi.
Akan tetapi, Dasco mengatakan, bukan catatan yang diberikan oleh Iskan.
Namun, Iskan dinilai meminta pasal-pasal tertentu dicabut dan mengancam akan menggugat judicial review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi, lanjut Dasco, Iskan ternyata bukan pimpinan fraksi PKS dan juga bukan anggota Komisi III DPR.
"Yang menyampaikan ternyata bukan pimpinan fraksi dan juga bukan anggota komisi terkait, tetapi anggota komisi VIII ya, mungkin tidak mengikuti apa namanya dinamika yang terjadi di Komisi III DPR RI sebagai tempat pengambilan keputusan tingkat 1," katanya.
"Nah, oleh karena itu, saya sudah sampaikan, catatannya ternyata berbeda dengan catatan yang diterima, yang terjadi seperti itu tadi," ujar Dasco lagi.
Diberitakan sebelumnya, Dasco dan Iskan terlibat perdebatan dalam rapat paripurna yang mengesahkan RKUHP.
Adu mulut itu terjadi sesaat sebelum RKUHP disahkan oleh DPR.
Awalnya, Dasco memberikan kesempatan kepada Iskan untuk menyampaikan catatan fraksi PKS soal RKUHP.
Iskan kemudian menyebut sejumlah hal yang disorotinya, misalnya pasal penghinaan martabat presiden.
Ia meminta hal itu dicabut. Bahkan, ia juga mengancam akan mengajukan gugatan ke MK terhadap pasal tersebut.
Mendengar perkataan itu, Dasco menganggap apa yang disampaikan Iskan justru bukan memberikan catatan.
Oleh karenanya, Dasco mengambil alih untuk meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap pengesahan RKUHP.
Tak terima dengan hal tersebut, Iskan menyebut Dasco seperti diktator.
"Jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini. Saya kasih waktu, kalau hari ini saya tidak dikasih waktu, saya keluar dari sini," ujar Iskan dengan nada tinggi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/14172411/dasco-jelaskan-soal-adu-mulut-saat-pengesahan-rkuhp-bukan-beri-catatan-malah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan