Hal tersebut berbeda dengan yang diterima PKS, di mana PKS mengalami debat panas saat menyampaikan interupsinya.
Pantauan Kompas.com, Selasa (6/12/2022), Fraksi Demokrat menyampaikan catatan terhadap RKUHP diwakili oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso.
Santoso mengatakan, pihaknya mendukung pembaharuan KUHP di Indonesia.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda," ujar Santoso.
Akan tetapi, dia mengingatkan jangan sampai RKUHP justru mengkriminalisasi dan meredukai hak-hak masyarakat.
Santoso pun mendorong pemerintah untuk menjamin hak masyarakat, terutama hak kebebasan berpendapat.
"Karena itu perlindungan terhadap hak kepada seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU ini. Demikian dari Fraksi Partai Demokrat," tuturnya.
Walhasil, interupsi dari Demokrat itu disambut oleh tepuk tangan dari para anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna memuji Santoso.
Dia menilai, interupsi yang disampaikan oleh Santoso sangat layak.
"Baik, terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah menyampaikan catatan seperti selayaknya yang kita kasih pada kesempatan sidang paripurna hari ini," kata Dasco.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/12165631/tepuk-tangan-untuk-interupsi-demokrat-soal-pengesahan-rkuhp-beda-dengan-pks