Salin Artikel

KPK Tunggu Laksamana Yudo Margono Dilantik untuk Minta Bantuan Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali melakukan koordinasi dengan TNI terkait pemanggilan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna setelah Laksamana Yudo Margono resmi dilantik menjadi Panglima.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu pergantian pucuk pimpinan militer tersebut.

Adapun Agus sedianya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2015-2017. Kasus ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

“Mudah-mudahan nanti kalau Pak Panglima baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi dan memohon bantuan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Senin (5/12/2022).

Karyoto mengatakan, Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa sebenarnya sudah sangat mendukung langkah yang diambil KPK dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Namun, hambatan justru timbul dari Agus yang tidak memenuhi panggilan Jaksa. Padahal, menurut Karyoto, kesaksian Agus cukup penting untuk didengar di muka sidang.

“Sebenarnya panglima yang lama kemarin juga sudah sangat mendukung kami, ya kembali pada yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Agus sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK. Ia pertama kali dipanggil pada tanggal 21 dan 28 November serta hari ini, 5 Desember.

Jaksa mengaku telah mengirimkan surat panggilan itu ke kediaman Agus secara langsung, kantor Pos, hingga meminta bantuan TNI. Namun, Agus tetap tidak hadir tanpa memberikan penjelasan.

Sementara itu, dihubungi Kompas.com, Agus mengaku belum menerima surat panggilan dari Jaksa KPK.

Terkait surat panggilan KPK diterima oleh penjaga rumahnya atau tidak, Agus meminta menanyakan langsung kepada Jaksa KPK.

Menurut Agus, hingga saat ini dirinya belum dipanggil secara patut oleh KPK.

“Kan sudah saya bilang sampai saat ini belum pernah terima,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Nama Agus terseret dalam kasus ini karena pengadaan helikopter AW-101 tersebut dilakukan pada saat ia menjabat sebagai KSAU.

Dalam dakwaannya, Jaksa menduga korupsi pengadaan AW-101 itu dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pihak, baik sipil maupun anggota TNI AU.

Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar. Ia juga disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Dakwaan Jaksa itu KPK dibantah Agus dan pengacaranya. Mereka menilai dakwaan itu asal-asalan. Pengacara juga menyebut Agus bahkan tidak menyentuh yang tersebut sama sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/19421551/kpk-tunggu-laksamana-yudo-margono-dilantik-untuk-minta-bantuan-pemanggilan

Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke