Mahfud mengatakan bahwa pengesahan RKUHP besok sudah sesuai prosedur meskipun ada pihak yang menolak.
"Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya bagi yang tidak setuju ada mekanismenya silakan saja," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Mahfud juga mengatakan, pemerintah saat ini tinggal menunggu pengesahan RKUHP oleh DPR.
"Iya, tanggapan biar DPR yang menyelesaikan," terang dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan, RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang (UU), besok, Selasa 5 Desember.
"Sesuai keputusan rapat bamus (badan musyawarah) direncanakan besok," ujar Indra saat dimintai konfirmasi, Senin (5/12/2022).
Indra mengaku belum tahu mengenai jam berapa RKUHP akan disahkan.
Dia menyebutkan, jam pengesahan RKUHP jadi UU masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/19162321/mahfud-sebut-pengesahan-rkuhp-sudah-sesuai-prosedur