JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) memang tidak berencana menjual Kepulauan Widi, Maluku Utara dalam situs lelang.
Tito menyebutkan, PT LII mencari pemodal atau investor asing untuk mengembangkan Kepulauan Widi tersebut.
"Nah dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu boleh-boleh saja," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Menurut Tito, pencarian investor asing itu diperbolehkan selama pengelolaan Kepulauan Widi tetap dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia.
Ia pun menjelaskan PT LII memiliki izin atau memorandum of understanding (MoU) untuk mengembangkan Kepulauan Widi. Namun sejak dikelola oleh PT LII dari tahun 2015, tidak ada perkembangan di kawasan itu.
Menururnya, PT LII kemungkinan kekurangan modal selama 7 tahun belakangan, sehingga mencari pemodal asing.
"Investor asingnya kan boleh. Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia, kan gak ada masalah. Nah kemudian selama ini kan banyak yang sudah melakukan seperti itu," ungkapnya.
Ia kemudian menambahkan, dalam proses pengelolaan Kepulauan Widi juga tetap harus mengacu kepada undang-undang.
"Nah kemudian yang perlu dilakukan sekarang adalah, jelas ada undang-undang yang tidak boleh dilanggar misalnya persentase berapa persen yang tidak boleh dirusak. Kemudian daerah itu harus dijadikan daerah konsevasi kalau saya tidak salah, dari Kementerian KKP," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, izin dari PT LII akan dievaluasi.
Menurutnya, hal itu setelah serangkaian rapat yang digelar lintas lembaga, PT LII diketahui tidak menjalankan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk pengelolaan ekoturisme kawasan itu.
Ia menambahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara pada 29 November 2022 disebut melakukan rapat dengan instansi terkait untuk membahas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT LII.
"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara," kata Safrizal kepada wartawan pada Minggu (4/12/2022).
"Nanti apabila PT LII bisa menunjukan kelayakan atas pemanfaatan lahan maka izin bisa dibuka kembali. Namun, apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MoU, maka akan dicabut selamanya," jelasnya.
Safrizal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menyampaikan surat permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Maluku Utara untuk meninjau ulang perizinan yang diterbitkan kepada PT LII, atas komitmennya yang tidak sesuai dengan MoU.
"Yang mana selama 7 tahun belum merealisasikan MoU untuk melakukan investasi di bidang pariwisata bahari," kata Safrizal.
Adapun sempat ramai diberitakan CNN bahwa Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.
Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.
CNN menambahkan, hukum Indonesia menyatakan bahwa non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut.
Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.
“Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dalam pernyataan pers.
Melalui situs Sotheby's Concierge Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember.
Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS (Rp 1,5 miliar) untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Pada 2015, Kompas.com mewartakan, nota kesepahaman ditandatangani pada 2015 antara Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII untuk mengembangkan sektor pariwisata di Widi.
Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali.Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.
Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/13492041/soal-lelang-kepulauan-widi-mendagri-sebut-pt-lii-tidak-jual-tapi-cari