Salin Artikel

Wapres: Kehadiran Provinsi Baru di Papua Menuntut Master Plan Baru Transportasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, dirinya menyadari pentingnya konektivitas dan infrastruktur sebagai modal utama dalam membangun Papua.

Terlebih setelah adanya empat provinsi baru di Papua.

“Kehadiran provinsi-provinsi baru menuntut perlunya suatu master plan baru terkait sistem transportasi terpadu tanah Papua, termasuk skenario baru Trans Papua,” ujar Ma'ruf dilansir dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Sabtu (3/11/2022).

Di sisi lain, menurutnya dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) dapat membangkitkan semangat membangun percepatan, pelayanan, pembangunan di tanah Papua.

Sehingga dirinya berharap percepatan pembagunan Papua bisa terus berlanjut.

“Pemekaran Provinsi Papua adalah game changer dalam percepatan pembangunan Papua,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Ma'ruf berpesan kepada para menteri atau kepala badan untuk dapat segera membahas Rencana Aksi Tahun 2023-2024 untuk Papua.

Serta segera membahas solusi yang detail dan konkret untuk dimasukkan ke dalam Rencana Aksi Tahun 2023-2024.

Adapun pada 28 November 2022 hingga 2 Desember 2022 Wapres Ma'ruf yang juga selaku Ketua Badan Pengarah Papua (BPP) melaksanakan kunjungan kerja keliling Papua.

Terhitung selama lima hari Wapres mengunjungi beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di Papua, seperti Jayapura, Merauke, Mimika, Kaimana, dan Biak Numfor.

Dari kunjungan kerjanya tersebut, Ma'ruf mengakui semangat masyarakat Papua dalam memajukan daerahnya.

Ma'ruf melanjutkan dia juga merasakan energi positif di Tanah Papua, melalui landasan ikatan agama, adat, dan kepemimpinan pemerintah setempat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Saya akan memperkuat kolaborasi dengan gereja melalui Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua maupun melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf memberikan apresiasi kepada masyarakat Papua yang tekun dan gigih dalam memajukan potensi wilayah yang dimiliki daerah masing-masing.

Seperti sentra kopi di wilayah pegunungan, lumbung pangan Merauke, sentra rempah pala di Fakfak dan Kaimana, lumbung ikan nasional di Papua, hingga kebijakan Sail Teluk Cenderawasih-Semenanjung Bomberai Raya.

Di akhir pesannya, Ma'ruf menyampaikan adanya rencana untuk mengunjung Papua pada 2023 dengan harapan program percepatan 2023-2024 dapat dirumuskan lebih matang

“Insyaallah di tahun 2023, saya akan kembali mengunjungi berbagai daerah di Tanah Papua untuk memenuhi undangan dari berbagai kelompok strategis Papua,” tambah Ma'ruf.

Sebagaimana diketahui, Idonesia telah memiliki empat provinsi baru di Papua.

Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022.

Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022.

Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada 17 November 2023.

UU tersebut selanjutnya akan dicatatkan dalam Lembaran Negara dan resmi diberlakukan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/03/12411141/wapres-kehadiran-provinsi-baru-di-papua-menuntut-master-plan-baru

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke