Salin Artikel

Karomani Diduga Tawarkan Jasa Mudahkan Calon Mahasiswa Lulus Masuk Unila Lewat Orang Kepercayaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani diduga menawarkan jasa untuk meluluskan calon mahasiswa baru.

Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penawaran itu diduga dilakukan melalui orang kepercayaan Karomani. Jasa tersebut akan diberikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Terkait hal ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka antara lain, seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama I Wayan Mustika dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama Harwoto.

Kemudian, Irvia Marcelo selaku pengurus rumah tangga.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka Karomani untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Sedianya, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka adalah dua PNS bernama I Gede Winasa dan Kasiyo serta pengurus rumah tangga bernama Yuliana.

Namun, ketiga saksi tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mereka.

“Ketiga saksi tidak hadir dan pemanggilan kembali segera dilakukan Tim Penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan permintaan sejumlah pihak termasuk beberapa pejabat agar calon mahasiswa diloloskan dan diterima di Unila.

Tindakan ini dilakukan melalui perantara orang kepercayaan Rektor Unila, Karomani. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan pemberian uang.

“Didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” ujar Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus. Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/02/14344911/karomani-diduga-tawarkan-jasa-mudahkan-calon-mahasiswa-lulus-masuk-unila

Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke