Salin Artikel

ITAGI: Lansia Harus Kontrol Penyakit Komorbid Sebelum Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro mengimbau para lansia untuk mengontrol penyakit komorbid sebelum mendapat vaksinasi Covid-19.

Pasalnya penyakit komorbid yang terkontrol adalah salah satu syarat layak mendapat vaksinasi Covid-19

"Lansia yang punya komorbid harus penyakitnya terkontrol dengan baik. Misal dia punya diabetes, betul-betul terkontrol minum obat, gula darah bagus, kontrol ke dokter rutin," kata Sri dalam diskusi daring, Kamis (1/12/2022).

Sri menuturkan, penyakit komorbid yang terkontrol juga membuat efek samping pasca mendapat vaksin Covid-19 menjadi sangat kecil. Apalagi menurutnya, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) jarang terjadi pada usia lansia dibanding usia-usia lainnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar lansia tidak perlu khawatir terhadap efek samping vaksin Covid-19.

"Kalau lansia dengan komorbid terkontrol, maka efek samping juga sangat kecil. Jadi tidak perlu khawatir terhadap efek samping setelah dapat vaksinasi Covid-19. Penyakit komorbid harus terkontrol terlebih dahulu untuk menerima vaksinasi," ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, lansia dengan penyakit komorbid harus mendapat vaksin Covid-19 selama memenuhi persyaratan. Pernyataan ini juga menampik anggapan bahwa kelompok ini tidak boleh mendapat vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 justru mencegah lansia terkena infeksi virus yang gejalanya tergolong berat karena sudah memiliki penyakit berat.

"Justru yang punya komorbid jangan sampai sakit Covid-19, karena kalau (terinfeksi) Covid-19, dia jadi berat. Ini yang kadang-kadang seolah-olah kalau komorbid kemudian tidak boleh divaksinasi, ini yang sebetulnya salah," tuturnya.

Dia menyampaikan, vaksinasi bagi lansia idealnya diberikan setelah 3 bulan usai vaksinasi sebelumnya dilakukan. Rentang waktunya lebih cepat dibanding usia muda mengingat daya tahan tubuh lansia berbeda dengan kelompok usia muda.

Adapun bagi usia yang lebih muda, vaksin Covid-19 bisa diberikan dengan rentang 6 bulan setelah vaksin Covid-19 terakhir diberikan.

"Jadi kita katakan bisa 6 bulan dari vaksinasi primer, tapi untuk lansia malah dianjurkan bisa 3 bulan saja," ucap Sri.

Sebagai informasi berdasarkan data 30 November pukul 19.19 WIB, vaksinasi dosis 1 kepada lansia sudah terealisasi 18.280.187 dosis atau 84,81 persen dari target sasaran vaksinasi 21.553.118 orang.

Lalu, vaksinasi dosis dua terealisasi 15.161.478 dosis atau 70,34 persen, vaksinasi dosis tiga 7.009.697 atau 32,52 persen, dan vaksinasi dosis empat sebanyak 104.806 dosis atau 0,49 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/19015301/itagi-lansia-harus-kontrol-penyakit-komorbid-sebelum-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke