JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Istana Negara, Kamis (1/12/2022).
Penyerahan sertifikat itu pun diikuti sebagian masyarakat dari 33 provinsi secara daring.
Sertifikat yang diserahkan terdiri atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.432.751 sertifikat dan redistribusi lahan sejumlah 119.699 sertifikat.
Dalam sambutannya usai penyerahan, Presiden Jokowi kembali mengingatkan pentingnya sertifikat bagi masyarakat pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
Presiden mengingatkan, tidak adanya sertifikat merupakan pemicu utama sengketa tanah maupun konflik lahan di masyarakat.
"Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana, karena Bapak, Ibu, enggak pegang bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," ujar Jokowi.
"Sekarang Bapak, Ibu pegang, ada orang datang, 'Ini tanah saya', 'Bukan, ini tanah saya. Ini sertifikatnya,' pergi dia," lanjutnya.
Oleh karenanya, kata Jokowi, pemerintah sejak 2015 terus mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang tanah dengan 82,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Presiden pun meminta sisa 26 juta bidang tanah segera diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.
"BPN dengan kerja keras bisa menyelesaikan sertifikat-sertifikat yang ada. Masih 25.806.000, artinya 26 juta bidang. Ini yang harus dikejar penyelesaiannya, Pak Menteri (Menteri ATR/BPN)," tegas Jokowi.
Dia juga mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk memfotokopi dan menyimpan sertifikatnya dengan baik.
Selain itu, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.
"Jadi sekali lagi kalau mau pinjam ke bank itu dihitung bisa nyicil enggak, cicilannya bunganya bisa nyicil enggak, kalau enggak, enggak usah. Tapi kalau hitung-hitungan dagangnya masuk, hitung-hitungan usahanya masuk, silakan," jelasnya.
Selain itu, Presiden juga berpesan agar uang hasil pinjaman dari bank tersebut tidak digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil atau sepeda motor.
Presiden mengingatkan agar uang tersebut digunakan sepenuhnya untuk modal kerja atau modal usaha.
"Jadi kalau pinjam dapat Rp 40 juta ya Rp 40 juta itu semuanya untuk modal usaha, kalau itu untung, ditabung, baru oh sudah terkumpul ini bisa beli sepeda motor, silakan," katanya.
"Mau beli sepeda motor silakan. Ditabung dapat Rp200 juta mau beli mobil silakan, tapi dari hasil keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," tambah Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/18272851/jokowi-serahkan-15-juta-sertifikat-hak-atas-tanah-untuk-warga-34-provinsi