Salin Artikel

Safari Anies di Aceh Terhalang Izin Tempat, Nasdem Sesalkan Sikap Pemda

Sebelumnya, Anies Baswedan dikabarkan bakal melanjutkan safari politiknya di Bumi Serambi Mekah itu pada 3 Desember 2022.

Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh disebut mencabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin yang bakal digunakan sebagai tempat kegiatan safari politik Anies di Aceh.

"Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin, tapi habis itu dicabut sama pihak pemda," kata Willy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Partai Nasdem, kata Willy, menyesalkan sikap Pemda Aceh tersebut.

Apalagi, Willy mengatakan, sebelumnya izin sudah diterbitkan oleh pihak Pemda Aceh.

"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," ujarnya.

Willy melanjutkan, pencabutan izin tersebut tidak berkaitan dengan pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa pihak yang mencabut izin adalah Pemda Aceh.

"Enggak, pihak kepolisian kan konteksnya adalah memberikan izin keramaian. Yang mencabut izin itu adalah pihak pemda daerah," katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menambahkan, sebelumnya juga terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah. Seperti di Tasikmalaya dan Ciamis.

Namun, di dua daerah tersebut, bukan Pemda yang meminta kegiatan safari politik Anies dihentikan.

"Bukan, bukan pemda. Ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan," ujar Willy.

Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan akan mencari lokasi alternatif lain.

Ketua Nasdem Aceh, T Taufiqulhadi, Rabu (30/11/2022), menyampaikan bahwa Anies Baswedan akan tetap berkunjung ke Aceh sesuai dengan jadwal semula, yaitu pada 2-3 Desember 2022.

Selain itu, Taufiqulhadi mengatakan, acara kegiatannya juga tidak berubah.

Terkait pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, Taufiqulhadi mengaku belum melakukan konfirmasi lebih jelas ke pihak terkait.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/08202651/safari-anies-di-aceh-terhalang-izin-tempat-nasdem-sesalkan-sikap-pemda

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke