Salin Artikel

Ganjar Jadi Capres Urutan Pertama Hasil Musra Hong Kong

Adapun Musra tersebut digelar pada Minggu (27/11/2022) dan melibatkan 916 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Hong Kong, Makau, dan Taipei.

“Ganjar Pranowo memperoleh 189 suara atau 20,63 persen,” ujar Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea dalam konferesi pers di wilayah Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Ia mengungkapkan, figur capres kedua yang dipilih adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan perolehan 148 suara atau 16,68 persen.

Disusul peringkat ketiga, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan capaian 112 suara atau 12,23 persen.

Lalu, figur capres peringkat keempat adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang memperoleh 94 suara atau setara 10,26 persen.

Figur capres kelima adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dengan capaian 77 suara atau 8,41 persen.

Berikut hasil lengkap Musra Indonesia ke-8 di Hong Kong untuk kategori calon presiden:

1. Ganjar Pranowo 189 suara 20,63 persen
2. Airlangga Hartarto 148 suara 16,16 persen
3. Prabowo Subianto 112 suara 12,23 persen
4. Moeldoko 94 suara 10,26 persen
5. Sandiaga Uno 77 suara 8,41 persen
6. Anies Baswedan 62 suara 6,77 persen
7. Erick Thohir 51 suara 5,57 persen
8. Arsjad Rasjid 46 suara 5,02 persen
9. Ridwan Kamil 43 suara 4,69 persen
10. Hary Tanoesoedibjo 35 suara 3,82 persen
11. Lainnya 59 suara 6,44 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/16452611/ganjar-jadi-capres-urutan-pertama-hasil-musra-hong-kong

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke