JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku pernah membohongi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapkan Richard saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Richard mengaku membohongi Kapolri saat dipanggil untuk menjelaskan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
Ketika menemui Listyo Sigit, kata dia, turut hadir Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri, di situ ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan saya, tidak terlalu jauh," ungkap Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Richard mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengikuti skenario yang sudah disusun perihal tembak menambak di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.
Atas perintah Eks Kadiv Propam itu, Bharada E pun membohongi Kapolri yang kala itu memintanya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
"'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu’,” ucap Bharada E menirukan perintah Sambo.
“Jadi, saya pada saat itu saya sempat membohongi Bapak Kapolri juga," ungkap Richard.
Kendati demikian, Richard mengaku telah menyampaikan peristiwa yang sebenarnya ketika dipanggil kedua kalinya oleh Kapolri.
Kepada Listyo Sigit, Bharada E menceritakan seluruh peristiwa yang terjadi termasuk skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo.
"Pertemuan kedua (dengan Kapolri) sudah terbuka," terang Richard.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/16063921/bharada-e-akui-sempat-bohongi-kapolri-soal-kematian-brigadir-j-karena
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan