Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Mata Berkaca-kaca, Ferdy Sambo: Adik-adik Ini Enggak Salah, Saya yang Salah

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya kepada para saksi persidangan yang merupakan anggota Polri.

Pengamatan Kompas.com, kedipan mata Sambo terlihat semakin sering saat mengucapkan permintaan maaf dan menyebut hal ini adalah murni kesalahan pribadinya.

Permintaan maaf ini sekaligus menjawab pertanyaan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang mempertanyakan kenapa penyidik kepolisian harus jadi korban dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan pertanyaan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik saya. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ujar Sambo di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sambo mengatakan, permintaan maafnya terkait dengan keterangan bohong yang dia buat untuk menutup pembunuhan Brigadir J.

Sambo juga mengaku permohonan maaf seringkali dia sampaikan saat menjalani sidang etik kepolisian.

Dalam sidang etik, kata Sambo, sudah disampaikan bahwa kasus kebohongan skenario pembunuhan Brigadir J adalah tanggung jawab dia pribadi bukan tanggung jawab dari penyidik yang turun ke lapangan.

"Dan pada sidang kode etik di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan, adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. tapi mereka dihukum karena dianggap tau peristiwanya," tutur Sambo.

Sambo juga menyebut, dirinya sudah meminta kepada Komisi Kode Etik agar tidak menjatuhkan hukuman terhadap para penyidik yang mengetahui kasus Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, jadi sekali lagi mohon maaf, saya sudah sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik mereka (penyidik) tidak salah, mereka secara psikologis pasti akan tertekan dalam prosesnya," ucap Sambo.

"Saya siap bertanggung jawab, saya sudah sampaikan. Tapi mereka tetap dihukum dan proses mutasi dan demosinya," sambung dia.

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun sembilan saksi tersebut berasal dari anggota kepolisian.

Terlihat sebagai saksi eks Penyidik Pembantu Unit 1 Reksrimum Polres Jakarta Selatan Martin Gabe Sahata.

Kemudian mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel, Rifaizal Samual.

Turut hadir mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Jaksel Arsyad Daiva Gunawan dan juga Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jakse Danu Fajar Subekti.

Sedangkan lima saksi lainnya yaitu Teddy Rohendi, Sulap Abo, Hendra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey dan Sulap Abo.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus untuk Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/17042041/mata-berkaca-kaca-ferdy-sambo-adik-adik-ini-enggak-salah-saya-yang-salah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasional
Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Nasional
Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke