Pasalnya, Komisi I DPR harus memiliki dasar terlebih dulu sebelum melakukan fit and proper test.
"Jadi mohon bersabar apakah fit and proper hari ini atau besok. Karena Komisi I belum memiliki dasar untuk melakukan fit and proper," ujar Meutya dalam video yang diterima, Selasa (29/11/2022).
Meutya memaparkan, ketika Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI dikirim ke DPR, maka pimpinan DPR akan menggelar rapat di Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu, barulah Bamus menyerahkan hasil surat kepada Komisi I DPR.
Saat ini, Bamus DPR belum mengirim surat kepada Komisi I DPR agar bisa melakukan fit and proper test terhadap Yudo.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Sosok tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut, yang menjabat KSAL saat ini," ujar Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan mengatakan, Yudo diterima oleh DPR untuk mengikuti mekanisme pemilihan panglima TNI yang berlaku.
Yudo segera menjalani fit and proper test di Komisi I DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/16485571/jadwal-fit-and-proper-test-ksal-yudo-jadi-panglima-tni-belum-pasti-ini