Salin Artikel

Wapres Minta MRP dan DPRP Kolaborasi untuk Majukan Kesejahteraan Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk berkolaborasi demi mendorong kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal ini disampaikan Ma'ruf saat membahas pelaksanaan otonomi khusus Papua bersama MRP, DPRD, dan pemerintah daerah Papua di tengah kunjungan kerjanya di Jayapura, Papua, Selasa (29/11/2022).

"Saya mengajak semua pihak untuk memperkuat pola sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi, di tingkat pusat, provinsi, juga kabupaten/kota, termasuk mengoptimalkan kemitraan dengan para pihak terkait lainnya,” kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.

Ma'ruf pun mengapresiasi para pemangku kepentingan di Papua yang telah mengelola otonomi khusus dan mengharapkan peningkatan kerja sama di masa yang akan datang.

Ia menekankan, pemekaran wilayah di Papua harus dipandang sebagai game changer demi meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Papua.

“Kehadiran provinsi-provinsi baru ini agar disikapi sebagai game changer yang akan mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik, sehingga lebih dekat ke akar rumput,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf juga meresmikan operasional Sekretariat Badan Pengarah Papua (BPP).

Badan Pengarah Papua adalah lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua sesuatu ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita berharap kehadiran BPP ini semakin memperkuat percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua," kata Ma'ruf.

Seperti diketahui, Ma'ruf selaku ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua (BPP) melakukan kunjungan kerja ke provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat mulai Senin (28/11/2022) kemarin.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kunjungan kerja ini, Ma'ruf Amin ingin memastikan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khsusus Papua, termasuk soal pemekaran wilayah.

"Dalam rangka konsolidasi awal di Papua, Wakil Presiden memastikan transisi pelaksanaan UU Otsus yang baru ini, baik kesiapan kelembagaan, regulasi lokal dan skenario baru anggaran otsus, yang langsung ke kabupaten/kota," kata Masduki dalam keterangan pers, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/15553771/wapres-minta-mrp-dan-dprp-kolaborasi-untuk-majukan-kesejahteraan-papua

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke