JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal pada Divisi Propam Polri Agus Nurpatria mengumpat saat tahu telah dibohongi oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Keduanya mengumpat kepada mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam saat mengetahui peristiwa tembak menembak yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan skenario.
"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya, belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum Richard Elizer Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.
"Tahunya sejak di Patsus?" tanya Ronny lagi.
Adapun patsus yang dimaksud Ronny adalah penempatan khusus (patus) bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Hendra dan Agus diketahui telah dilakukan patsus lantaran dinilai terlibat perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
"Sebelum di-patsus, Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus, kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ucap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra.
"Maksudnya apa Pak dikadalin?" timpal kuasa Hukum Richard Eliezer itu.
"Dibohongi," jelas Agus.
Tak hanya Hendra, eks Kaden A Biro Paminal juga mengaku turut mengeluarkan umpatan kepada Sambo.
Melalui sambungan telepon itu, Agus tidak menyangka atasannya saat itu tega melakukan kebohongan.
"Waktu itu saya sempat mengumpat juga, kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucapnya kepada Hendra saat itu.
"Jadi saudara saksi sebelum dipatsuskan, saudara saksi mendapatkan informasi saudara Hendra Kurniawan dikadalin?" tanya Ronny.
"Siap," jawab Agus.
"Bagaimana perasaan saudara saksi?" tanya Ronny lagi.
Agus pun mengaku kecewa atas apa yang telah dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut hingga dirinya disebut terlibat dalam kasus yang membawanya menjadi terdakwa.
"Saya kecewa," tutur Agus.
"Kecewa? Apa rasa kecewa dari saksi apa? reaksi dari saksi?" timpal Ronny.
"Itu tadi Pak, saya sempat mengumpat 'kampret', masa kita dikadalin." ujar Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/20502741/hendra-kurniawan-ke-agus-nurpatria-ketika-tahu-dibohongi-ferdy-sambo-kita
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan