JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan tidak bisa memungkiri jika terdapat dugaan aliran dana dari kegiatan tambang ilegal hingga ke kantong para perwira polisi.
Sebab saat dia menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati), Ito menyatakan persoalan tambang ilegal memang melibatkan lembaga atau instansi serta banyak polisi yang terlibat.
"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur ya, jadi mulai dari di bawah yang hanya menjaga, kemudian ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," kata Ito seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (28/11/2022).
"Kemudian itu kan harus merata ya, tentunya ini akan melibatkan oknum-oknum yang ada di atas," lanjut Ito.
Dalam persoalan tambang ilegal, Ito mengatakan, semua yang terlibat melibatkan tim lembaga atau instansi-instansi sehingga penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir.
Ito berharap dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri harus diusut dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat.
"Khusus untuk Polri, ini tidak bisa kita diamkan. Harus segera diklarifikasi agar tidak berkembang isu liar," ucap Ito.
"Saya kira, untuk Polri ini sebagai satu momentum bagaimana mengungkap secara luas, secara keseluruhan tentang praktik-praktik illegal mining (pertambangan ilegal) sehingga bisa ditangani secara komprehensif," lanjut Ito.
Tuduhan aliran dana dari tambang ilegal kepada Agus disampaikan oleh mantan anggota Satian Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong. Dia mengaku memberikan Rp 6 miliar antara September hingga Oktober 2021 kepada Agus dari hasil pengepul batu bara ilegal.
Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dan membuat video klarifikasi ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Agus.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Secara terpisah, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai persidangan beberapa waktu lalu mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Sementara itu, Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Dia menilai pernyataan keduanya tentang laporan dugaan aliran dana dari tambang batu bara ilegal itu sebagai pengalihan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ismail Bolong dalam persoalan tuduhan aliran dana dari tambang ilegal kepada Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/17244931/eks-kabareskrim-ungkap-bawahan-hingga-perwira-kecipratan-hasil-tambang