Salin Artikel

Minat Investor Disebut Tinggi, Jokowi Perintahkan Area IKN Dibuka Lagi untuk Investasi

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono usai mengikuti rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Bambang mengungkapkan, minat investasi di IKN sangat tinggi terutama setelah dilakukan jajak pasar.

"Setelah jajak pasar memang berkembang luar biasa minat para investor yang menghubungi kami sehingga hampir 40 kali, tepatnya 39 kali lipat dari area-area yang memang kita siapkan untuk investasi pada tahap pertama," ujar Bambang.

"Presiden memberikan arahan agar area-area di IKN dibuka lagi untuk menampung minat para investor yang tidak tertampung di wilayah 1A. Sekarang kita buka lagi 1B dan 1C istilahnya. Jadi total daerah dari KIPP itu akan kita langsung buka untuk para investor yang berminat," lanjutnya.

Sejumlah wilayah tersebut antara lain wilayah pariwisata, pusat finansial dan ekonomi, wilayah pendidikan, hingga wilayah kesehatan.

"Jadi intinya tadi arahan beliau adalah membuka seluas-luasnya bagi para investor untuk bergabung dan sesegera mungkin membangun di kawasan IKN ini," katanya.

Bambang mengungkapkan, pembangunan IKN akan dilakukan secara lebih masif pada 2023.

Salah satunya dengan memulai lebih banyak konstruksi.

"Sehingga nanti pada 2024 manakala Bapak Presiden akan upacara di IKN tentu akan bisa melihat perkembangan-perkembangan yang ada di lapangan," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/16112231/minat-investor-disebut-tinggi-jokowi-perintahkan-area-ikn-dibuka-lagi-untuk

Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke