Hal tersebut diungkapkan Susanto saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Saat itu Karo Provost Polri Irjen Benny Ali meminta kepada Susanto untuk ikut menginterogasi Putri Candrawathi sekitar pukul 18.17 WIB usai peristiwa pembunuhan.
Putri diinterogasi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sampai di Saguling sekitar 5 menit, kemudian Pak Benny Ali tanya ke Ibu (Putri), 'Bu, apa kejadian sesungguhnya?' begitu cerita 'Oh, kami baru pulang dari Magelang, kemudian saya baru istirahat,' (kemudian Putri) nangis," kata Susanto.
Beberapa saat kemudian Putri berhenti menangis kemudian kembali bercerita.
"Ada kejadian apa, Bu?" tanya Benny lagi.
"Saya sedang istirahat, ada yang masuk," jawab Putri sambil kembali menangis.
Kemudian Putri mengaku berteriak saat mengetahui ada yang masuk ke kamarnya. Putri mengaku lupa memanggil siapa, apakah Richard atau Ricky.
Kemudian, Putri kembali menangis sehingga Benny Ali meminta agar interogasinya dihentikan sementara.
Cerita awal Putri Candrawathi tersebut sesuai dengan skenario awal Ferdy Sambo yang menyebut terjadi pelecehan seksual saat berada di Jakarta.
Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/15541031/putri-candrawathi-terus-menangis-sambil-karang-cerita-pembunuhan-brigadir-j
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan