Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Mensesneg Pratikno Antarkan Surpres Panglima TNI ke DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (28/11/2022) sore ini.

Menurut Pramono, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang mengantarkan surpres itu secara langsung ke DPR.

"Akan dikirim sekarang ini. Sekarang ini dikirim ke DPR, yang mengirim Pak Mensesneg," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

Saat disinggung apakah benar nama Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono yang ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Pramono enggan memberikan jawaban.

Menurutnya, Ketua DPR Puan Maharani yang akan mengumumkan soal calon Panglima TNI di dalam Surpres yang diantarkan.

"Nanti biar Ketua DPR yang umumkan ya, tapi sudah dikirim sekarang ini. Ibu Ketua DPR nanti yang sampaikan ke publik. Janjiannya, ini lho sekarang ini, Setengah 4 (15.30 WIB). Rencananya (langsung diumumkan)," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, setelah diterima DPR, surpres calon panglima TNI bakal ditindaklanjuti oleh mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes.

Proses uji kelayakan dan kepatutan itu bakal dilakukan oleh Komisi I DPR yang mengurus bidang pertahanan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Anggota Dewan punya waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme tersebut.

Adapun DPR RI mesti segera melakukan proses tersebut sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2023.

Diketahui, calon panglima TNI dipilih dari tiga kepala staf angkatan, atau pejabat tinggi TNI yang pernah menduduki jabatan tersebut.

Saat ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, dirinya telah dipilih untuk menjadi calon pengganti Jenderal Andika Perkasa yang selesai menjalankan tugasnya pada Desember nanti.

Yudo Margono mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi fit and proper test yang bakal dijalankan Komisi I DPR.

Namun, Yudo enggan berandai-andai soal program yang disiapkannya ke depan. Ia ingin fokus lebih dulu menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Saya enggak mau berandai-andai, tentunya program-program setelah fit and proper test. Setelah itu, kita sampaikan ke teman-teman media," ujar Yudo saat ditemui di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada 24 November 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/15405171/mensesneg-pratikno-antarkan-surpres-panglima-tni-ke-dpr

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Nasional
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS Walkout

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS Walkout

Nasional
'Soft Diplomacy' Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

"Soft Diplomacy" Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

Nasional
Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Nasional
Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Nasional
Antara TNI dan SAF

Antara TNI dan SAF

Nasional
Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Nasional
DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

Nasional
Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke