Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kunjungan kerja ini, Ma'ruf Amin ingin memastikan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khsusus Papua, termasuk soal pemekaran wilayah.
"Dalam rangka konsolidasi awal di Papua, Wakil Presiden memastikan transisi pelaksanaan UU Otsus yang baru ini, baik kesiapan kelembagaan, regulasi lokal dan skenario baru anggaran otsus, yang langsung ke kabupaten/kota," kata Masduki dalam keterangan pers, Senin.
Menurut Ma'ruf Amin, pemekaran wilayah adalah instrumen kebijakan yang bersifat terobosan dalam mendekatkan pelayanan publik, rentang kendali birokrasi, dan penguatan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.
Ma'ruf juga menginginkan adanya strategi menyeluruh dalam mendorong komoditas-komoditas unggulan Papua, baik sektor pertanian, pariwisata, perikanan dan ekonomi kreatif.
"Dalam kunjungan ini, Wakil Presiden ingin memastikan tegaknya prinsip, "No One Left Behind”, masyarakat asli Papua tidak tertinggal, bahkan orang asli Papua harus memainkan peran strategis dalam percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua," kata Masduki.
Dikutip dari siaran pers, Ma'ruf Amin dan rombongan terbatas telah berangkat dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma menuju Jayapura pada Senin pagi.
Di Jayapura, Ma'ruf Amin akan membahas pelaksanaan Otsus Papua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), MRP (Majelis Rakyat Papua), dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
Selain itu, Ma'ruf Amin juga akan mengunjungi sejumlah daerah di Papua, antara lain, Merauke, Timika, Kaimana, dan Biak.
Setelah rangkaian kunjungan kerja di Papua selama 6 hari, Ma'ruf Amin akan terbang ke Makassar sebelum kembali ke Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/08404991/wapres-kunjungi-4-provinsi-di-papua-cek-pelaksanaan-otonomi-khusus
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan