JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa dinilai harus fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas tanpa mesti direpotkan dengan agenda tambahan.
"Jadi menurut saya, panglima yang baru nanti tidak perlu dibebani oleh agenda-agenda baru. Cukup menyesuaikan prioritas-prioritas dari pekerjaan-pekerjaan rumah yang ada serta melanjutkan agenda-agenda yang sudah diawali dan belum tuntas," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang militer dan pertahanan Khairul Fahmi, seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Fahmi mengatakan, Panglima TNI selanjutnya memang bakal menghadapi sejumlah persoalan.
Persoalan itu terkait dengan pengembangan organisasi, moral dan kompetensi prajurit, modernisasi alutsista, hingga kesejahteraan.
"Pengembangan interoperabilitas dari ketiga matra, peningkatan profesionalitas dalam pembinaan karir prajurit, penyelesaian masalah kekerasan yang tidak patut, serta masalah-masalah akut dan kronis lainnya," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, Panglima TNI selanjutnya juga harus bersikap terhadap pelibatan prajurit atau perwira aktif di berbagai hal yang di luar tugas pokok menurut Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Jadi, panglima TNI yang baru nantinya harus meneruskan hal-hal baik yang terkait dengan upaya membangun TNI yang tangguh, mumpuni dan profesional. Tentunya tetap dengan mempertimbangkan aspek-aspek strategis terkait potensi ancaman dan dinamika lingkungan strategis," ucap Fahmi.
Menurut informasi yang dihimpun, kandidat terkuat calon Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Diperkirakan Yudo akan diajukan Presiden Jokowi kepada DPR buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa DPR akan menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI pada Senin (28/11/2022) lebih kurang pukul 10.30 WIB.
Indra beralasan, Surpres itu harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR.
Akan tetapi, Puan pada hari ini sedang berada di luar negeri.
"Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parleman ASEAN atau AIPA (43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary) di Kamboja," kata dia.
Ia juga mengatakan, mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," ucap dia.
(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Icha Rastika)
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/20142681/calon-panglima-tni-diharapkan-bisa-fokus-selesaikan-agenda-prioritas