Namun, hal itu bisa tercapai jika masyarakat mengetahui betul informasi terkait RKUHP terbaru yang bakal disahkan.
“Kali ini tinggal pasal krusial yang sebenarnya menurut kita kalau disosialisasikan, bisa diterima dengan baik di masyarakat,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ia mengungkapkan, setelah disepakati di tingkat I oleh Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis (24/11/2022), pihaknya berencana segera mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna.
Sebab, pengesahan RKUHP telah melewati proses tarik ulur yang panjang.
“Kita punya RKUHP sudah saatnya disahkan. Kita ini kan sudah lama terhenti, sudah pernah dibahas, dihentikan, dibahas lagi, dihentikan,” katanya.
Dasco lantas mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Hasilnya, pimpinan DPR ingin segera menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar RKUHP bisa segera dibawa ke rapat paripurna.
Tahap itu bakal dioptimalkan agar bisa berlangsung sebelum masa reses DPR pada 16 Desember 2022.
“Insya Allah, sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini, RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” ujar Dasco.
Diketahui, mayoritas fraksi menyetujui RKUHP pada pengesahan tahap I RKUHP.
Tahap selanjutnya, Komisi III DPR bakal melaporkan capaian itu pada pimpinan DPR untuk melanjutkan pengesahan RKUHP di rapat paripurna.
Namun, ia mengeklaim telah berusaha memasukkan usulan dari berbagai elemen masyarakat.
Kemudian, ia mempersilakan pihak yang tak puas untuk menempuh mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/16345061/optimistis-rkuhp-tak-timbulkan-polemik-pimpinan-dpr-kalau-disosialisasikan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan