Salin Artikel

Penundaan Surpres Jokowi soal Calon Panglima TNI ke DPR Dinilai karena Alasan Politis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menduga, ditundanya pengiriman surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI dari pemerintah ke DPR lebih karena alasan politis.

Menurut dia, dalih bahwa penerimaan surpres ditunda karena Ketua DPR sedang berada di luar negeri terkesan mengada-ada.

"Ini lebih kepada urusan politik, mengulur-ulur proses yang mestinya harus segera dituntaskan karena panglima kan sebentar lagi pensiun," kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Feri mengatakan, tidak ada aturan yang mengharuskan surpres yang dikirimkan pemerintah ke DPR diterima langsung oleh ketuanya.

Jika Ketua DPR sedang berhalangan atau bepergian, penerimaan surpres bisa diwakilkan oleh pimpinan DPR lainnya.

"Kalaupun Puan di luar negeri, jabatan Ketua DPR itu kan tidak pergi bersama dia. Secara administratif kan bisa dijalankan oleh Wakil Ketua DPR dan lain-lain," ujarnya.

Feri menyebut, wakil ketua dan perangkat DPR lainnya berfungsi untuk membantu kerja-kerja Ketua DPR, termasuk menggantikan tugasnya jika sedang berhalangan.

Dalam sistem parlemen Tanah Air, ada empat Wakil Ketua DPR dengan bidangnya masing-masing. Dengan jumlah tersebut, Wakil Ketua DPR seharusnya bisa mewakilkan agenda-agenda ketatanegaraan yang sedang tidak bisa ditangani ketua.

"Tidak boleh kemudian hanya karena seorang pejabat keluar negeri, agenda administrasi ketatanegaraan tertunda-tunda," kata Feri.

Sementara, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, tak menutup kemungkinan penundaan pengiriman surpres panglima dilatarbelakangi oleh alasan politik.

Bisa jadi, Presiden Joko Widodo masih goyah soal calon Panglima TNI yang akan dia usulkan buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Namun, dugaan ini bersifat spekulatif.

"Memang hal-hal yang bersifat politis bisa saja menjadi alasan, tapi kan belum tentu juga," kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Terlepas dari itu, kata Fahmi, berbagai spekulasi yang kini berkembang menunjukkan adanya kekhawatiran publik ihwal pergantian Panglima TNI.

"Publik khawatir presiden lebih mempertimbangkan hal-hal politis dalam pengusulan nama calon," katanya.

Namun, hingga sore hari, surpres belum juga dikirimkan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa pemerintah batal mengirimkan surpres pada hari itu.

Pengiriman surpres ditunda pada Senin, 28 November 2022 lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani sedang berada di luar negeri.

"Sekretariat Jenderal DPR sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara bahwa surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan, dijadwalkan pada Senin 28 November," kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Adapun kursi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa hingga kini masih menjadi teka-teki. Andika bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Tiga nama kepala staf TNI yang kini menjabat pun digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/07554571/penundaan-surpres-jokowi-soal-calon-panglima-tni-ke-dpr-dinilai-karena

Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke