Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Musa Ahmad sebelumnya diperiksa penyidik pada Rabu (23/11/2022) di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Ali Fikri mengungkapkan, materi yang sama juga didalami kepada pengusaha Thomas Azis Riska dan M. Alzier Dhianis Thabrani.
Kemudian, seorang PNS bernama Jaka Adi Wiguna, Mahfud Santoso dari pihak swasta, dan wiraswasta bernama Asep Sukohar.
Selain terkait permintaan sejumlah uang oleh Karomani, penyidik juga mendalami aliran uang dari Karomani ke sejumlah pihak.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dan wiraswasta bernama Sihono tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Ketiga saksi tidak hadir dan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik,” ujar Ali Fikri.
Pada 17 November, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Ia dikonfirmasi mengenai penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
Sementara itu, dalam sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi terungkap bahwa salah satu bawahan Karomani, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung.
"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.
Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurozi membantah PBNU menerima uang dari suap Karomani.
Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.
“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus 2022.
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.
Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.
Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/18163401/kpk-cecar-bupati-lampung-tengah-terkait-permintaan-uang-oleh-rektor-unila