Salin Artikel

Cerita Polri Selamatkan Anak 5 Tahun Usai 3 Hari Tertimbun Runtuhan Gempa Cianjur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan TNI dan Polri mengevakuasi anak berumur 5 tahun yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (21/22/2022).

Anak laki-laki berinisial A itu sempat terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa selama 3 hari.

“Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun, alhamdulillah masih hidup,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis (24/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa A ditemukan sekitar pukul 10.46 WIB dengan keadaan masih hidup.

Anak tersebut merupakan salah satu korban di Kampung Rawacina, Desa Nagrek yang terdampak gempa.

Setelah ditemukan, kata Dedi, anak tersebut langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Anak itu kemudian langsung diberikan pengecekan dan bertemu dengan orangtuanya,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terdapat 40 korban dilaporkan hilang.

Dalam proses pencarian, Polri telah mengerahkan personel Brimob hingga anjing pelacak atau K9.

Ia menyebut proses pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan dengan kolaborasi lintas sektoral, seperti BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan para relawan yang terlibat.

Selain itu, personel Polri juga dikerahakan untuk memberikan trauma healing kepada seluruh korban gempa Cianjur.

Di samping itu, Dedi menyebut bahwa upaya pemenuhan kebutuhan bahan pokok dan medis bagi puluhan ribu pengungsi di sejumlah titik maupun warga yang masih terisolir menggunakan helikopter terus berjalan.

“Rencana pagi ini kembali akan disalurkan bantuan makanan bagi korban gempa Cianjur di daerah terisolir dengan menggunakan helikopter yang take off dari Pondok Cabe, dipimpin oleh Karomultimedia Divhumas Polri dan Kabagdalops Sops Polri,” kata Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/11302041/cerita-polri-selamatkan-anak-5-tahun-usai-3-hari-tertimbun-runtuhan-gempa

Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke