Salin Artikel

Menakar Peluang KSAL Yudo Margono Jabat Panglima TNI Berikutnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Sejurus dengan itu, rencana pergantian kursi panglima bergulir di tengah publik.

Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut menjadi salah satu nama terkuat menggantikan Andika. Diketahui, untuk dapat dicalonkan menjadi panglima TNI, syaratnya haruslah perwira bintang empat yang masih aktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Bahkan, Presiden Joko Widodo disebut telah memutuskan untuk menunjuk orang nomor satu di matra yang memiliki semboyan "Jalesveva Jayamahe" itu untuk menjadi panglima TNI berikutnya.

Keputusan tersebut pun telah dituangkan lewat Surat Presiden (surpres) terkait pencalonan Panglima TNI yang akan dikirim ke DPR pada Senin (28/11/2022).

Dikutip dari Kompas.id, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Presiden mencalonkan Yudo yang notabene dari matra laut.

"Pak Yudo," kata Pratikno, dikutip dari Kompas.id, Rabu siang.

Saat dihubungi secara terpisah, Yudo hanya berkomentar singkat perihal pencalonan namanya untuk menjadi Panglima TNI.

"Sabar," ujar Yudo kepada Kompas.com, Rabu malam.

Menunggu Puan

Sedianya, surpres pencalonan Panglima TNI akan dikirimkan pemerintah kepada DPR pada Rabu kemarin.

Akan tetapi, jadwal pengiriman berubah menjadi 28 November, sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan demikian, dipastikan surpres tidak jadi dikirimkan kemarin.

"Surpres akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 hari Senin besok," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Indra menyampaikan, surpres tersebut harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR Puan Maharani. Akan tetapi, Puan pada hari ini sedang berada di luar negeri.

"Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parleman ASEAN atau AIPA (43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary) di Kamboja," kata dia.

Ia juga mengatakan, mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR.

"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," ucap dia.

Dinilai tegas

Yudo dianggap mempunyai peluang besar menjadi Panglima TNI karena beberapa faktor. 

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Rudianto Tjen berharap, posisi Panglima TNI berikutnya diisi Yudo.

"Saya pikir beliau (Yudo) sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI," kata Rudianto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Salah satu alasan Yudo dipandang tepat memimpin TNI lantaran memiliki ketegasan dalam bersikap.

"Beliau kan kalem, tegas, sistematis kerjanya dan saya pikir beliau paling layak lah," ujar Rudianto.

Untuk itu, ia meyakini posisi Panglima TNI setelah Andika Perkasa akan diisi oleh Yudo.

Apalagi, jika dilihat pola atau sistem pergantian Panglima TNI, maka akan sesuai dengan giliran setiap matra.

Giliran Laut

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, Yudo mepunyai peluang paling besar untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Andika yang segera memasuki masa pensiun.

Sebabnya, selama masa pemerintahan Jokowi, TNI AL belum dapat giliran menempati jabatan tertinggi Korps Militer.

"Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL," kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima TNI hanya akan dipilih dari kepala staf TNI yang sedang menjabat atau mantan kepala staf TNI yang masih dalam masa dinas keprajuritan.

Oleh karenanya, kata Fahmi, secara norma, semua kepala staf TNI sebenarnya punya peluang yang sama menjadi Panglima TNI.

Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra secara urut kacang dalam pergantian Panglima TNI, namun, Fahmi menyebut, bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.

"Boleh dong kita berharap, jangan sampai ada yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya hingga berpotensi menimbulkan kekecewaan terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/07304001/menakar-peluang-ksal-yudo-margono-jabat-panglima-tni-berikutnya

Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke