Salin Artikel

Menkominfo Sebut Masih Ada 284 Kabupaten/Kota Belum Terapkan ASO

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa masih ada 284 kabupaten/kota di Indonesia yang belum menerapkan analog switch off (ASO) atau peralihan televisi analog ke digital.

"Masih tersisa 93 wilayah layanan di 284 kabupaten/kota yang akan dilakukan, sesuai kesiapan wilayahnya masing-masing," kata Johnny dalam rapat kerja Komisi I DPR, Rabu (23/11/2022).

Johnny menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pemantauan kepatuhan kepada masing-masing lembaga penyiaran terkait hal ini.

Sementara itu, hingga kini terdapat 230 kabupaten/kota yang sudah menerapkan ASO.

"Terdiri dari ASO pada 30 April 2022 di 4 wilayah layanan dan 8 kabupaten/kota. ASO 5 pada Oktober dilakukan 14 wilayah layanan 35 kabupaten/kota. ASO Jabodetabek 2 November 1 layanan terdiri 14 kabupaten/kota," jelas Johnny.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menjelaskan, ada beberapa wilayah yang akan menerapkan ASO pada tahap selanjutnya. Namun, dia belum dapat memastikan waktu penerapan ASO di wilayah-wilayah tersebut.

"Jawa Barat 1, Kota Bandung dan sekitarnya. Jawa Tengah 1, Kota Semarang dan sekitarnya. DI Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta dan sekitarnya. Jawa Timur 1, Kota Surabaya dan sekitarnya. Kabupaten Riau 1, Kota Batam dan sekitarnya," ungkap Johnny.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, pemerintah telah melaksanakan sosialisasi masif soal kebijakan mematikan siaran televisi analog (analog switch off atau ASO) kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dia mengatakan, jika masih ada pihak yang menyebutkan masyarakat dirugikan atas ASO ini, hal tersebut hanya berdasarkan informasi terbatas saja.

“Bila masih ada pihak yang terus mendorong bahwa masyarakat dirugikan maka tentu hanya atas dasar informasi terbatas dan tidak lengkap serta sangat subyektif," ujar Usman dilansir dari siaran pers di laman resmi Kementerian Kominfo, Senin (7/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/14151421/menkominfo-sebut-masih-ada-284-kabupaten-kota-belum-terapkan-aso

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke