Salin Artikel

KPK Panggil Anggota Komisi X DPR hingga Bupati Jadi Saksi Kasus Suap Rektor Unila

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga memanggil dua kepala daerah, yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.

“Penyidikan perkara dugaan Tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka Karomani dan kawan-kawan,” Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Selain tiga pejabat itu, KPK juga memanggil dua orang dari pihak swasta yakni Thomas Azis Riska dan M. Alzier Dhianis Thabrani.

Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Merujuk pada pemberitaan Tribunlampung.com, Thomas Azis diketahui merupakan owner Tegal Mas, pengusaha yang menjadikan pulau Tegal Mas sebagai tempat wisata.

Pulau yang dikelolanya itu sempat dikunjungi sejumlah anggota Komisi I dan III DPR RI. Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua DPR RI asal Lampung, Azis Syamsuddin.

Saat ini, Azis Syamsuddin mendekam di balik jeruji besi karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,6 miliar.

Selain itu, Thomas juga diketahui menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

KPK belum membeberkan materi pemeriksaan tersebut dan kaitan mereka dengan perkara Karomani.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK terus melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah dosen hingga pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai saksi.

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN pada 17 November.

Kepada politikus Nasdem itu, penyidik mengonfirmasi dugaan penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.

Sementara itu, tersangka penyuap Karomani, Andi Desfiandi tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.

Dalam sidang terungkap salah satu bawahan Karomani, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung.

"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.

Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurazi membantah bahwa PBNU menerima uang dari suap Karomani.

Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.

“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/11435781/kpk-panggil-anggota-komisi-x-dpr-hingga-bupati-jadi-saksi-kasus-suap-rektor

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke