Salin Artikel

Jokowi Dinilai Jadi Mediator Puan dan Ganjar

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi, mengatakan, Jokowi tetap menunjukkan dirinya sebagai kader PDI-P.

“Jokowi menyadari dirinya bisa menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden tidak lepas dari peran besar Megawati dan partai,” ujar Ari kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Maka, Jokowi tak mau hubungan buruk antara Puan dan Ganjar terkait pencalonan presiden terus berlanjut.

Pasalnya, lanjut Ari, hal itu juga merugikan soliditas PDI-P dan persiapan jelang Pemilu 2024.

“Dirinya pun tidak ingin keretakan yang terjadi di partainya membawa dampak buruk bagi keberlangsungan kemenangan PDI-P,” tuturnya.

Dalam pandangan Ari, Jokowi pun punya kepentingan untuk memuluskan jalan Ganjar menghadapi kontestasi perebutan kursi RI-1.

Diketahui bahwa Jokowi, Puan, dan Ganjar menunjukkan kebersamaannya ketika menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).

Ketiganya tertawa ketika dalam acara tersebut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, Puan dan Ganjar sebagai sesama capres.

Ganjar pun disebut menjemput Puan di Bandara Adi Sumarmo.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, penjemputan itu sudah direncanakan Ganjar.

Namun, ia mengaku tak mengetahui komunikasi antara kedua figur itu.

"Kan Pak Ganjar menjemput Mbak Puan di airport, tentu ada niatan (menemuinya). Apakah sudah dikomunikasikan dengan Mbak Puan, saya tidak tahu," ucap Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/10443051/jokowi-dinilai-jadi-mediator-puan-dan-ganjar

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke