JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 8 warga Korea Selatan (Korsel) yang diduga menyalahgunakan visa on arrival (VoA).
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, mereka diamankan setelah menggelar ajang pencarian bakat di salah satu pusat perbelanjaan di Indonesia.
Menurut Widodo, 8 warga negara Korsel itu dipekerjakan di Indonesia untuk ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun TV KBS Korea. Mereka diketahui merupakan anggota tim kreatif sebuah production house.
“Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VoA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VoA dan yang lain pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” kata Widodo dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (22/11/2022).
Widodo mengaku menyampaikan penjelasan ini guna menanggapi video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman itu, tampak empat warga negara Korsel tersebut dibawa paksa petugas Imigrasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Imigrasi memperoleh pengakuan bahwa mereka diperintah agen yang membawa ke Indonesia agar bertingkah playing victim saat digiring petugas.
Terkait hal ini, Widodo menegaskan petugas Imigrasi telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Sebab, warga negara Korsel itu sempat memberikan perlawanan.
“Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut,” tuturnya.
Namun demikian, Widodo memerintahkan Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi memeriksa petugas yang membawa warga negara Korsel itu.
Jika hasil pemeriksaan mengungkap adanya unsur penyalahgunaan wewenang maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Widodo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/09391981/imigrasi-amankan-8-warga-korsel-yang-gelar-ajang-pencarian-bakat-di-jakarta