Menurut Yudo, salah satu kelayakan tersebut karena faktor organisasi Korps Marinir.
"Setahun lalu sudah saya sampaikan, layak dengan organisasi yang ada," ujar Yudo Margono di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Yudo menjelaskan, proses kenaikkan pangkat untuk jabatan Dankormar sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Setelah dari Kemenhan, proses tersebut saat ini sudah sampai di meja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mendapat persetujuan akhir.
Yudo mengungkapkan, kenaikan pangkat untuk jabatan Dankormar akan dikeluarkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).
"Kan masih diajukan kemarin dari Mabes TNI, jadi kita nunggu kementerian ini..., Kemenhan sudah disetujui. Terus, mungkin maju ke kementerian apa? PAN-RB, untuk nantinya muncul Kepres-nya itu dari situ," katanya.
Saat ini, Korps Marinir TNI AL dikomandoi oleh Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.
Dalam organisasi Korps Marinir TNI AL, penamaan pangkat menggunakan istilah pangkat seperti TNI Angkatan Darat.
Sementara itu, rencana Dankormar diisi oleh jenderal bintang tiga sudah ada sejak lama.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai validasi organisasi yang menyangkut Dankormar akan dijabat perwira tinggi bintang tiga.
"Ini nanti kita harus mendapatkan keputusan Presiden dulu karena hubungannya dengan perubahan organisasi, kita menyebutnya validasi organisasi," ujar Andika Perkasa di Mabes TNI AL, Jakarta, Senin (21/11/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/20070631/ksal-sebut-komandan-korps-marinir-layak-dijabat-jenderal-bintang-3
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan