Salin Artikel

KSAL Sebut Komandan Korps Marinir Layak Dijabat Jenderal Bintang 3

Menurut Yudo, salah satu kelayakan tersebut karena faktor organisasi Korps Marinir.

"Setahun lalu sudah saya sampaikan, layak dengan organisasi yang ada," ujar Yudo Margono di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Yudo menjelaskan, proses kenaikkan pangkat untuk jabatan Dankormar sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Setelah dari Kemenhan, proses tersebut saat ini sudah sampai di meja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mendapat persetujuan akhir.

Yudo mengungkapkan, kenaikan pangkat untuk jabatan Dankormar akan dikeluarkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).

"Kan masih diajukan kemarin dari Mabes TNI, jadi kita nunggu kementerian ini..., Kemenhan sudah disetujui. Terus, mungkin maju ke kementerian apa? PAN-RB, untuk nantinya muncul Kepres-nya itu dari situ," katanya.

Saat ini, Korps Marinir TNI AL dikomandoi oleh Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.

Dalam organisasi Korps Marinir TNI AL, penamaan pangkat menggunakan istilah pangkat seperti TNI Angkatan Darat.

Sementara itu, rencana Dankormar diisi oleh jenderal bintang tiga sudah ada sejak lama.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai validasi organisasi yang menyangkut Dankormar akan dijabat perwira tinggi bintang tiga.

"Ini nanti kita harus mendapatkan keputusan Presiden dulu karena hubungannya dengan perubahan organisasi, kita menyebutnya validasi organisasi," ujar Andika Perkasa di Mabes TNI AL, Jakarta, Senin (21/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/20070631/ksal-sebut-komandan-korps-marinir-layak-dijabat-jenderal-bintang-3

Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke