Salin Artikel

Jokowi: Pembangunan Rumah Rusak di Cianjur Wajib Pakai Standar Anti-gempa

Sebab, kata Presiden, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan pers setelah meninjau lokasi terdampak gempa di Cugenang, Cianjur pada Selasa (22/11/2022) siang sebagaimana dipantau dari siaran langsung Kompas TV.

"Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk yang rumah antigempa," kata dia.

Kepala Negara menyampaikan, pemerintah akan memberi bantauan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak berat, rusak ringan, maupun rusak sedang akibat gempa Cianjur.

Untuk pemilik rumah rusak berat, akan diberikan bantuan Rp 50 juta.

Lalu, warga yang rumahnya rusak sedang diberikan bantuan Rp 25 juta.

"Dan yang ringan diberikan bantuan Rp 10 juta," kata Jokowi.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi mengaku senang karena jalan yang kemarin tertimbun akibat gempa sudah bisa dibuka.

Ia berjanji, pemerintah akan melakukan percepatan penanganan dampak gempa.

"Alhamdulillah, dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan, terutama yang penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, gempa bumi dengan magnitudo 5,6 terjadi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pukul 13.21 WIB pada Senin.

BMKG mencatat, terjadi 25 gempa susulan pasca-gempa tersebut.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah.

Berdasarkan data per Selasa pukul 09.55 WIB siang, 103 orang meninggal dunia dalam bencana ini.

Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.

Selain itu, 31 orang dilaporkan hilang. Pencarian terus dilakukan hingga hari ini.

Lalu, sebanyak 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, untuk kerusakan infrastruktur, sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/15072611/jokowi-pembangunan-rumah-rusak-di-cianjur-wajib-pakai-standar-anti-gempa

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke