Salin Artikel

Ditjen Pas Segera Perbaiki Lapas Cianjur yang Rusak Diguncang Gempa

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan segera memperbaiki tembok lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur yang roboh akibat gempa bermagnitudo 5,6.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, kondisi Lapas Kelas II B Cianjur memang sangat terdampak oleh gempa.

"Akan dilakukan segera perbaikan, perbaikan dari kondisi bangunan Lapas Cianjur," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Rika mengatakan, tim dari Ditjen Pas telah turun untuk mengecek secara langsung kondisi bangunan Lapas Cianjur yang terdampak gempa.

Selain itu, Ditjen Pas juga berkomunikasi dan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk menangani kerusakan itu.

"Tim dari Ditjen Pas sudah melakukan pengecekan di lokasi," tutur Rika.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mengungkapkan bahwa sejumlah tembok di Lapas Cianjur roboh usai diguncang gempa magnitudo 5,6.

Kerusakan antara lain, tembok keliling Brandgang Pos 1 hingga Pos 2, tembok Brandgang Pos 3 hingga Pos 4 dan Pos 3 roboh.

Selain itu, tembok pada blok hunian Blok A, B, C, dan D juga mengalami retak-retak dan sebagian genteng berjatuhan. Kemudian, Sudjonggo juga melaporkan area perkantoran mengalami kerusakan serupa dengan empat blok tersebut.

"Antisipasi gempa susulan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan bermalam di area lapang dengan pengawasan ketat," ujar Sudjonggo, Senin (21/11/2022) malam.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), warga meninggal dunia usai gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah.

Data per Selasa pukul 09.55 WIB siang dilaporkan 103 orang meninggal dunia.

Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.

Selain itu, 31 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini.

Lalu, sebanyak 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.

Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/15010281/ditjen-pas-segera-perbaiki-lapas-cianjur-yang-rusak-diguncang-gempa

Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke