"Rumah-rumah yang rusak berat yang rusak ringan, yang rusak sedang, pemerintah akan memberikan bantuan," kata Jokowi saat mengunjungi lokasi gempa, Selasa (22/11/2022).
Ia menyebutkan, bantuan tersebut angkanya dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, tergantung tingkat kerusakan yang dialami.
Pemilik rumah yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp 50 juta, yang rusak sedang mendapat Rp 25 juta, sedangkan bantuan Rp 10 juta diberikan bagi pemilik rumah yang rusak ringan.
Jokowi pun menekankan, perbaikan rumah nantinya harus mengikuti standar bangunan antigempa karena wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa.
"Sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah antigempa," kata Jokowi.
Gempa bumi dengan magnitudo 5,6 terjadi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pukul 13.21 WIB pada Senin (21/11/2022).
Akibat gempa tersebut, sedikitnya ada 162 orang tewas, 370 orang luka-luka, dan 13.000 orang mengungsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/14353781/korban-gempa-cianjur-dapat-bantuan-uang-dari-pemerintah-untuk-perbaiki-rumah