Salin Artikel

Kemenkes Minta 53 Perusahaan Farmasi Percepat Uji Ulang Produk Obat, Ini Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meminta 53 perusahaan farmasi untuk mempercepat pengujian ulang produk obat sirup agar hasilnya segera disampaikan kepada Kemenkes.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor FP.01.01/E/21487/2022 tertanggal 17 November 2022 tentang Percepatan Pengujian Mandiri Industri Farmasi. Surat ini ditujukan kepada Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi).

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia ini menyusul surat sebelumnya bernomor FP.01.01/E/21461/2022 tanggal 16 November 2022 tentang Penyampaian Data Hasil Uji Mandiri Industri Farmasi.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka percepatan sinkronisasi data hasil pengujian antara Labkesda dan Industri Farmasi, maka kami harapkan kerja sama dari Industri Farmasi untuk dapat mempercepat pengujian mandiri," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

"Dan menyampaikan hasil pengujian ke email subditobat.pangan@gmail.com paling lambat tanggal 21 November 2022," sambung SE itu.

Berikut ini daftar 53 perusahaan farmasi yang diminta mempercepat pengujian obat sirup.

1. Abbott Indonesia

2. Berlico Mulia Farma

3. Bernofarm

4. Caprifarmindo

5. Combiphar

6. Coronet Crown

7. CV OSB Corporation

8. CV OSFI Corporation

9. Dankos Kalbe Farma

10. Darya Varia

11. Dexa Medica

12. Erela

13. Erlimpex

14. Errita Pharma

15. Faratu

16. Ferron Par Pharmaceuticals

17. Fresenius Kabi

18. Graha Farma

19. Gratia Husada Farma

20. Hexapharm Jaya

21. Holi Pharma

22. Ifars

23. Ikapharmindo

24. Indofarma

25. Itrasal

26. Kalbe Farma

27. Lapi Laboratories

28. Lucas Djaja

29. Meprofarm

30. Mersifarma

31. Mulia Farma Suci

32. Mutifa

33. Nicholas Laboratories Indonesia

34. Novapharin

35. Novell Pharmaceutical

36. Nufarindo

37. Phapros

38. Pharma Laboratories

39. Pharos

40. PIM Pharmaceuticals

41. Promedraharjo

42. PT Pyramid Farma

43. Rama Emerald

44. Samco Farma

45. Sampharindo Perdana

46. Sanbe Farma

47. Soho Industri Pharmasi

48. Sunthi Sepuri

49. Taisho Pharmaceutical

50. Tempo Scan Pacific

51. Triyasa Nagamas Farma

52. Universal Pharmaceutical Industries

53. Afi Farma

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/13192361/kemenkes-minta-53-perusahaan-farmasi-percepat-uji-ulang-produk-obat-ini

Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke