Salin Artikel

Haedar Nashir-Abdul Mu'ti Kembali Terpilih, Berikut Perolehan Suara Lengkap Pemilihan Ketum dan Sekum Muhammadiyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Haedar Nashir dan Abdul Mu'ti kembali terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.

Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah menetapkan keduanya tiga jam lebih cepat dari waktu yang ditentukan. 

"Efisiensi waktu ini terjadi salah satunya karena proses pemilihan dan penghitungan dilakukan memakai sistem e-voting," tulis keterangan pers Muhammadiyah yang diterima, Minggu (20/11/2022).

Sesuai jadwal, sedianya penetapan itu semestinya dilaksanakan pukul 15.30 WIB di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS.

Adapun proses pemilihan sendiri telah dilangsungkan pada Sabtu (19/11/2022) malam, sejak pukul 19.52 WIB hinga 23.45 WIB. Ada 2.519 suara yang masuk dalam proses pemilihan tersebut.

Secara berurutan, berikut nama-nama Anggota Tetap PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak:

1. Haedar Nashir 2.203 suara

2. Abdul Mu'ti 2.159 suara

3. Anwar Abbas 1.820 suara

4. Busyro Muqoddas 1.778 suara

5. Hilman Latief 1.675 suara

6. Muhadjir Effendy 1.598 suara

7. Syamsul Anwar 1.494 suara

8. Agung Danarto 1.489 suara

9. Saad Ibrahim 1.333 suara

10. Syafiq A Mughni 1.152 suara

11. Dadang Kahmad 1.119 suara

12. Ahmad Dahlan Rais 1.080 suara

13. Irwan Akib 1.001 suara

Sebagai informasi, Muktamar ke-48 Muhammadiyah dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah.

Pembukaan Muktamar dilakukan pada Sabtu dan dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/20/16043041/haedar-nashir-abdul-muti-kembali-terpilih-berikut-perolehan-suara-lengkap

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke