Salin Artikel

BNPT Waspadai Ancaman Kelompok Radikal dan Teroris Jelang Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan mereka akan terus mengantisipasi dan meminimalisir kemunculan kelompok radikal atau ancaman terorisme menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut mereka, potensi gerakan radikal di Indonesia tetap ada, tetapi aparat keamanan akan bekerja lebih keras supaya ajang Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berjalan lancar.

"Potensi selalu ada, kita hanya menjaga, meminimalisir supaya potensi-potensi tidak berkembang," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen (Pol) Ahmad Nurwakhid dalam diskusi Garda Nasionalis bertajuk 'Menghadapi Pertarungan Ideologi di Pemilu 2024' di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Sabtu (19/11/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Wakhid mengatakan, BNPT sudah membuktikan kinerjanya dalam menjaga dan meminimalisir ancaman terorisme terhadap Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada 15-16 November lalu.

Menurut Wakhid, hal yang mesti diwaspadai dalam suksesi parlemen dan kepemimpinan nasional pada 2024 mendatang adalah politik identitas.

Dia mengatakan, politik identitas dinilai bisa memicu radikalisme dan terorisme.

Maka dari itu, Wakhid menyatakan salah satu cara menanggulangi ancaman terorisme dan radikalisme dalam Pemilu dan Pilpres 2024 adalah meredam politisasi agama sehingga tidak mengarah kepada penyebaran kebencian di antara masyarakat.

"Ini harus dimitigasi, harus dicegah, jangan merebak politisasi agama atau politik identitas atau politik kebencian," ucap Wakhid.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/20/14534841/bnpt-waspadai-ancaman-kelompok-radikal-dan-teroris-jelang-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke