JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyatakan 5 partai politik yang memenangi sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidaj memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Selain itu, Presiden Joko Widodo mengunggah poster unik soal batik melalui akun media sosial pada Sabtu (19/11/2022).
1. Lagi, KPU Nyatakan 5 Parpol Pemenang Sengketa di Bawaslu Tak Lolos Verifikasi Administrasi
Lima partai politik yang memenangi sengketa di Bawaslu RI kembali dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI.
Lima partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
"Status: tidak memenuhi syarat," demikian Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu.
Pengumuman itu diteken pada Jumat (18/11/2022) oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik memastikan pengumuman ini juga telah disampaikan kepada partai-partai politik terkait.
"(Sudah disampaikan) melalui Sipol," ujar Idham kepada Kompas.com, Jumat malam.
Sebelumnya, kesempatan verifikasi administrasi ini merupakan kesempatan kedua yang diperoleh lima partai politik tersebut.
Mulanya, dalam verifikasi administrasi pertama yang diumumkan pada 14 Oktober 2022, lima partai politik itu dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual.
Kelimanya lalu menggugat sengketa KPU ke Bawaslu RI karena merasa dirugikan oleh kendala dalam mengunggah persyaratan administrasi via Sipol.
Dalam sidang putusan yang dibacakan, Jumat (4/11/2022), Bawaslu mengabulkan sebagian pokok permohonan sengketa yang diajukan Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Parsindo, Prima, dan PKP.
Bawaslu memerintahkan KPU membuka kembali verifikasi administrasi untuk kelimanya dalam waktu 1x24 jam, tiga hari sejak putusan dibacakan.
Poster tersebut menggambarkan suasana di sebuah lokasi produksi batik dan terdapat sejumlah perempuan sedang membatik, ada yang sedang mencelupkan batik, serta menjemur batik.
Seperti biasanya, poster yang diunggah Jokowi ini juga memuat beberapa kejadian yang menjadi perbincangan masyarakat belakangan ini.
Salah satunya, terdapat sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang sedang memotret.
Dalam poster itu, Basuki tampak mengenakan atasan putih dan topi terbalik, persis seperti yang dikenakan saat menjadi 'fotografer' dadakan ketika para pemimpin G20 mengunjungi hutan mangrove di Bali, Rabu (16/11/2022) lalu.
Tak ketinggalan gambar seekor kucing oranye atau oren kembali mewarnai poster yang diunggah Jokowi. Kali ini, si kucing oren terlihat dikeremuni oleh beberapa ekor anak ayam.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/20/06113671/populer-nasional-5-parpol-kembali-tak-lolos-verifikasi-administrasi-poster