Salin Artikel

Eks Kabareskrim Dorong Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Pejabat Polri Diusut Pidana

Adapun dugaan setoran itu bermula dari pengakuan mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong. Ismail awalnya mengaku memberi uang koordinasi kepada Kabareskrim yang menjabat saat ini, Komjen Agus Andrianto.

Setelah pengakuannya viral, muncul video bantahan Ismail Bolong, yang mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh mantan Kepala Biro Paminal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan untuk membuat video tersebut.

“Sanksi hukum semuanya, ada sanksi hukum, ada sanksi pidana siapapun yang terlibat. Apalagi anggota Polri, dia kena kode etik dan juga kena pidana,” ujar Ito saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Ito berpendapat, kasus dugaan tambang ilegal Ismail Bolong ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, laporan hasil penyelidikan (LHP) yang berlogo Divisi Propam Mabes Polri mengenai tambang ilegal di Kaltim ini sudah beredar.

“Sangat bisa, harus dong. Ini kan penyelidikan. Kalau penyelidikan kan merupakan suatu informasi kemudian didalami, diperiksa orang-orang yang terlibat di sana. Kalau memang betul terbukti, itu akan menjadi fakta. Fakta menjadi penyidikan. Jadi masuknya ke ranah hukum, jelas hukum pidana,” tutur dia.

Ito menjelaskan, sebenarnya mudah saja untuk membuktikan apakah Ismail Bolong benar-benar memberi setoran ke Komjen Agus di ruangannya atau tidak.

Dia menyebut rekaman CCTV di ruangan Komjen Agus tinggal dibuka untuk sekadar membuktikan.

Walau begitu, Ito mengatakan kemungkinan pertemuan antara Ismail Bolong dan Komjen Agus sangat kecil.

“Kalau dia langsung menghadap ke Pak Agus, saya sendiri tidak mengatakan itu tidak mungkin, tetapi kemungkinan itu agak kecil," kata Ito.

Nantinya, jika sudah terbukti bahwa ternyata Agus tidak pernah menerima setoran dari Ismail Bolong, maka Ismail bisa dituntut pidana.

Pasalnya, Ismail Bolong bisa dinilai telah melakukan fitnah, menyebarkan berita bohong, dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Pasal 332 KUHP serta UU ITE.

Untuk itu, Ito menyarankan isu dugaan tambang ilegal dari Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

“Jadi publik tidak bertanya-tanya lagi kasusnya seperti apa, nanti ada suatu yang disembunyikan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri masih belum buka suara sama sekali. Padahal, Polda Kaltim menyebut Mabes Polri sepenuhnya yang menangani kasus ini.

Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong sempat ramai karena mengaku telah menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.

Dalam video awalnya, Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail kemudian mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Akan tetapi, Ismail Bolong telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengatakan, tidak pernah memberikan uang apapun ke Kabareskrim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/18/17214571/eks-kabareskrim-dorong-dugaan-setoran-tambang-ilegal-ismail-bolong-ke

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke