"Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian di Papua dalam rangka mempercepat kesejahteraan dan juga keamanan di Papua," kata Ma'ruf di Semarang, Jumat (18/11/2022).
Ma'ruf mengatakan, pemekaran wilayah juga dapat mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat Papua, dari yang terkonsentrasi di dua provinsi kini menjadi enam provinsi.
Ia berharap, pelayanan publik akan semakin masif dengan pemekaran wilayah ini karena menurutnya hal itu adalah salah satu kunci percepatan pembangunan.
Ma'ruf mengatakan, pemerintah juga sudah membuat Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
"Tetapi strukturnya juga harus menopang, bahkan sekarang kita sedang siapkan ASN-nya sedang magang sekarang selama enam bulan untuk mereka supaya mereka paham dan mereka tahu dan mereka menghayati bagaimana dari orang orang Papua," ujar Ma'ruf.
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).
Sebelum RUU ini disahkan, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan, ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat.
"Dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, kami berharap bahwa kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat," tutur Guspardi.
Dengan adanya provinsi Papua Barat Daya, Papua kini memiliki enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan tengah, dan Papua Barat Daya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/18/14034661/ruu-papua-barat-daya-disahkan-wapres-game-changer-untuk-percepat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan