Salin Artikel

Sambut Gembira Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi Ke-38, Mendagri: Ini Sejarah!

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kegembiraannya usai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR.

Ia mengeklaim, kehadiran provinsi baru tersebut menjadi kebahagiaan bagi masyarakat wilayah Sorong Raya, Papua.

"Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Tito dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022).

Tito berharap semua pihak tidak berlarut dalam kegembiraan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya.

Namun, semestinya kehadiran provinsi baru ini menandakan bahwa tugas bersama semakin banyak ke depan.

"Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," tutur dia.

Menurut Tito, kolaborasi itu dibutuhkan agar Provinsi Papua Barat Daya tidak hanya secara de jure disepakati, tetapi secara de facto tergerak untuk operasional.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat Papua.

"Pembentukan RUU Provinsi Papua Barat Daya ini adalah atas dasar inisiatif DPR RI yang disetujui oleh pemerintah untuk dibahas, telah menerima aspirasi dari berbagai unsur masyarakat Papua Barat, yaitu dari kepala daerah, kemudian DPRP Papua Barat, MRP Papua Barat, juga tokoh-tokoh adat, agama, perempuan, birokrat yang ada di wilayah Papua Barat Daya yang diterima langsung, baik oleh DPR, DPD, ataupun pemerintah," jelas dia.

Selain itu, Tito mengingatkan bahwa fondasi utama dibuatnya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah pemekaran daerah di wilayah Papua harus menjamin dan memberikan peluang kepada orang asli Papua (OAP) dalam akses politik, pemerintahan, ekonomi, sosial-budaya, dan sebagainya.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU.

Hal ini terjadi dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang, setuju ya semua?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat, Kamis.

"Setuju," jawaban semua peserta sidang yang diiringi ketuk palu dari Puan penanda persetujuan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/17/12155841/sambut-gembira-papua-barat-daya-resmi-jadi-provinsi-ke-38-mendagri-ini

Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke