Salin Artikel

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi: PT Afi Farma Dapat Bahan Baku Tercemar dari Beberapa Perusahaan

Namun, polisi menyebutkan perusahaan pemasok bahan baku tersebut masih didalami.

"Karena PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Adapun kandung berbahaya di propilen glikol dalam bahan baku itu adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Kandungan tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

Terkait hal ini, Ramadhan menegaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pemasok bahan baku obat PG yang didistribusikan ke PT Afi Farma.

"Saat ini prosesnya sudah dalam tahap penyidikan, Polri terus melakukan pendalaman terhadap pada supplier penyedia bahan baku obat PG yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG ke PT AF," ujarnya.

Dalam penyidikan kasus gagal ginjal akut anak ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sementara itu, menurut Ramadhan, penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya.

"(Diperiksa) 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," ucap dia.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap CV Chemical Samudera menunjukkan adanya upaya mengoplos zat cemaran etilen glikol (EG) dalam pelarut tambahannya.

Cemaran zat etilen glikol (EG) dalam obat sirup diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Tanah Air.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022)

Ramadhan mengatakan, penyidik menemukan barang bukti di CV CS yang berlokasi di Depok, berupa propylene glycol (PG) dan etilen glikol di dalam drum atau tong putih bertuliskan label palsu DOW atau The Dow Chemical Company.

Penyidik menduga itu merupakan bahan baku tambahan yang dikirimkan ke PT Afi Farma (AF) selaku produsen obat sirup.

Polisi juga menyebutkan, bahan baku berbahaya dari CV Chemical Samudera itu sempat didistribusikan ke sejumlah perusahaan lain selain PT Afi Farma.

CV Chemical Samudera juga pernah mendistribusikan PG yang tercemar kandungan berbahaya ke PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama.

Selain itu, polisi mendeteksi adanya distribusi bahan baku berbahaya itu ke lima perusahaan farmasi dan makanan lainnya. Hal ini masih didalami penyidik Bareskrim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/16/16102941/kasus-gagal-ginjal-akut-polisi-pt-afi-farma-dapat-bahan-baku-tercemar-dari

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke