Hal tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu, Selasa (15/11/2022).
Awalnya, Junimart menyebut adanya panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang terpilih atas dasar Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"Praktek di lapangan pak, yang terpilih Panwaslu itu banyak dasarnya itu KKN, yang dasarnya tidak paham pak. Ini praktek kok, di lapangan banyak itu pak. Tolong itu dikoreksi pak ketua dan teman-teman komisioner," kata Junimart dalam rapat, Selasa.
Kemudian, Junimart mengatakan bahwa fakta di lapangan, banyak petinggi Bawaslu daerah yang tidak tunduk pada Bawaslu pusat.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan Bawaslu daerah.
"Saya punya bukti banyak kalau mau, saya mau lapor polisi ini pak. Pak Bagja (Ketua Baswaslu) tolong ini dicermati lah. Jadi, jangan jabatan-jabatan Bawaslu itu, termasuk KPU dibuat jadi ajang transaksional," ujar Junimart.
Ia menyayangkan hal tersebut karena mengklaim bahwa petinggi Bawaslu pusat tidak terpilih oleh Komisi II atas dasar transaksional.
"Tapi di bawah ini (Bawaslu daerah) pak, di bawah ini dikoreksi pak Bagja. Panggilin semua pak gitu. Jadi tidak segampang itu orang bisa menjadi ketua bawaslu provinsi, ketua bawaslu kabupaten/kota, dan Panwaslu. Karena garda terdepan itu pak, panwaslu," katanya.
Kemudian, Junimart menegaskan bahwa menjadi bagian dari Panwaslu atau Bawaslu di daerah bukan ajang untuk mencari kekayaan.
"Bukan cari makan pak, apalagi cari kaya," ujar politisi PDI-P itu lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/16521121/pimpinan-komisi-ii-sebut-punya-bukti-praktik-transaksional-pengisian-jabatan