Salin Artikel

Dakwaan Ungkap ACT Aktif Dekati Ahli Waris Lion Air JT-610 buat Cairkan Donasi Boeing

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut aktif mengontak para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 untuk mendapatkan dana bantuan filantropi dari Boeing.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan pendiri Yayasan ACT, Ahyudin, yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Di dalam dakwaan itu disebutkan, salah satu program ACT adalah mengurus donasi CSR (Corporate Social Responsibilty) atau pertanggungjawaban sosial korporasi.

Yakni donasi yang dikumpulkan dari hasil kerja sama dengan perusahaan yang memiliki kewajiban CSR untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurut dakwaan, kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan 610 pada 29 Oktober 2018 mengakibatkan 189 penumpang dan kru meninggal dunia.

"Atas peristiwa tersebut The Boeing Company (Boeing) menyediakan dana sebesar USD 25.000.000 sebagai Boeing Financial Assistance Fund (BFAF) untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga (ahli waris) dari para korban kecelakaan Lion Air 610," demikian isi surat dakwaan Ahyudin yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Para ahli waris korban disebutkan masing-masing menerima USD 144.320 atau senilai Rp 2 miliar (kurs Rp 14.000) sebagai dana BFAF. Dana santunan itu diberikan langsung kepada para ahli waris.

Selain itu, lanjut isi dakwaan, Boeing juga memberikan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar USD 25.000.000.

Dana BCIF itu merupakan bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak dari kecelakaan.

Menurut surat dakwaan, dana BCIF tidak langsung diterima oleh para ahli waris korban, tetapi diterima melalui organisasi amal atau pihak ketiga.

Boeing lantas menyerahkan penunjukan kewenangan penyaluran dana BCIF kepada perwakilan (administrator) yang ditunjuk yaitu Mr. Feinberg dan Ms. Biros.

"Untuk menentukan program individual, proyek atau badan amal yang akan didanai dengan uang yang diberikan Boeing untuk BCIF dan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut agar digunakan dengan benar," lanjut isi dakwaan.

Kedua orang administrator itu kemudian menggandeng para ahli waris korban untuk memilih program kegiatan amal apa saja yang akan didanai melalui BCIF Boeing.

Nilai dana BCIF untuk masing-masing ahli waris korban sama dengan dana BFAF.

Di sisi lain, ternyata ACT disebut aktif mengontak para ahli waris untuk bisa mengelola dana BCIF itu.

"Secara aktif pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghubungi keluarga korban dan mengatakan bahwa Yayasan ACT telah mendapatkan amanah (ditunjuk) dari perusahaan Boeing untuk menjadi lembaga yang akan mengelola dana sosial/BCIF dari perusahaan Boeing," lanjut jaksa.

Akan tetapi, lanjut jaksa, ACT meminta keluarga korban merekomendasikan mereka kepada Boeing.

Jaksa mengatakan, kemudian keluarga ahli waris diminta oleh ACT untuk menandatangani dan mengisi beberapa dokumen atau formulir pengajuan, untuk dikirim melalui email kepada Boeing dengan tujuan supaya agar dana sosial atau BCIF tersebut dapat dicairkan dan dikelola oleh ACT.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/12582581/dakwaan-ungkap-act-aktif-dekati-ahli-waris-lion-air-jt-610-buat-cairkan

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke