Adapun bahan baku tersebut yaitu propilen glikol (PG) yang sudah mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
“Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi propilen glikol yang ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Sebagai informasi, EG dan DEG merupakan zat kimia berbahaya yang cemarannya dimungkinkan ada dari beberapa zat pelarut tambahan obat sirup, seperti PG, dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan bahwa pendalaman lima perusahaan itu berdasarkan pengembangan dari hasil temuan di lapangan.
Dalam temuannya, penyidik menemukan adanya drum berisi propilen glikol dengan cemaran etilen glikol di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat, yakni CV Chemical Samudera (CV CS).
Menurut Pipit, lima perusahaan itu di luar dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama, yang sebelumnya diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.
“Ada ditemukan beberapa drum ya yang mengandung EG dan DEG, ternyata mereka bukan hanya ke tiga perushaaan tadi yang selalu kita sebutkan. Ada (distribubsi PG) ke perusahaan-perusahaan lain,” ujar Pipit.
Namun, ia belum mau menyebutkan lima perusahaan itu karena masih dalam penyelidikan.
Pipit hanya mengatakan bahwa lima perusahaan itu berlokasi di wilayah Pulau Jawa.
“Lima ini sedang kita lakukan pengecekan, hari ini kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak,” tuturnya.
Ratusan anak telah menjadi korban akibat kasus itu. Per 6 November 2022, ada 195 anak meninggal dunia.
Pemerintah juga sudah menarik peredaran puluhan obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama karena diduga mengandung kandungan kimia berbahaya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/14/15352171/bareskrim-dalami-5-perusahaan-farmasi-dan-makanan-yang-diduga-dapat-pasokan