Salin Artikel

Komisioner Baru Komnas HAM Diminta Susun Standar Pengaduan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Para komisioner baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diharap segera melakukan terobosan dengan membuat standar operasional dan mekanisme pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

"Harapan LBH Jakarta adalah komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 menyusun standar operasional dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sehingga korban yang mengadu ke Komnas HAM mendapatkan kejelasan perkembangan pengaduannya," kata pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Teo berharap dengan standar operasional dan mekanisme penerimaan dan penanganan laporan itu Komnas HAM dapat secara berkala memberitahukan perkembangan pengaduan ke korban.

Selain itu, Teo menyoroti Komnas HAM yang belum memiliki standar respon cepat dan respon komisioner untuk menanggapi laporan masyarakat.

"Meskipun begitu ada beberapa praktik bagus dalam beberapa kasus yang menarik perhatian publik, namun praktik tersebut harus dibakukan," ujar Teo.

Menurut Teo, Komnas HAM diharap bisa mencontoh standar penerimaan dan penanganan pengaduan dari masyarakat seperti yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.

Selain itu, Teo juga mengingatkan supaya komisioner Komnas HAM melanjutkan advokasi beberapa konvensi internasional supaya segera dapat diratifikasi oleh pemerintah.

Sejumlah konvensi internasional yang belum diratifikasi pemerintah adalah Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia, serta Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa dan lainnya.

Sebelumnya, serah terima jabatan dari komisioner lama kepada anggota periode 2022-2027 dilakukan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11/2022) pekan lalu.

Para komisioner baru Komnas HAM yang berjumlah 9 orang itu adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, tradisi serah terima jabatan ini adalah tradisi baru yang juga berarti bahwa Komnas HAM ialah sebuah instusi yang tumbuh dan belajar dari sejarah melalui pemimpin-pemimpin sebelumnya.

"Pekerjaan rumah Komnas HAM masih sangat banyak, salah satunya adalah pengetahuan tentang apa yang bisa dilakukan oleh Komnas HAM masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, tetapi kontradiksinya Komnas HAM tetap menjadi lembaga yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi bangsa ini," kata Atnike dalam sambutannya.

"Lima tahun kedepan kami akan berusaha menyelesaikan PR ini, karena cita-cita hak asasi manusia itu sejalan dengan cita-cita Pancasila. Saya berharap kedepannya, kita bersembilan (pengurus baru) bisa bekerjasama dengan lembaga negara dan jangan pernah melupakan masyarakat yang terus berharap kepada agar Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujar Atnike.

Komisioner lama Komnas HAM juga mewariskan 39 laporan kepada komisioner baru, mulai dari laporan penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga soal ibu kota negara (IKN) baru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/14/14372291/komisioner-baru-komnas-ham-diminta-susun-standar-pengaduan-masyarakat

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke